TEMPO.CO, Jakarta - PT Freeport Indonesia memutuskan untuk menyetop sementara penerbangan yang membawa penumpang baik dari Jakarta ke Timika maupun dari Timika ke Tembagapura. Moratorium penerbangan itu terhitung mulai hari ini, Kamis 26 Maret 2020 hingga dua pekan ke depan, Kamis 9 April 2020 mendatang.
Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti instruksi Bupati Mimika Nomor 1 Tahun 2020 dalam rangka pencegahan, pengendalian dan penanggulangan virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Mimika. Kepala Bandara Mozes Kilangin Timika (PT AVCO) Subagyo Hadidjan mengatakan, terhitung mulai Kamis 26 Mater 2020, hingga 9 April 2020 penerbangan pesawat Airfast Indonesia milik PT Freeport tidak lagi membawa penumpang dari manapun ke Timika, maupun dari Timika ke Tembagapura.
"Penerbangan Airfast tetap jalan seperti biasa, tapi khusus untuk membawa kargo barang, tidak membawa penumpang," kata Subagyo, kepada Antara, Kamis 26 Maret 2020.
Menurut dia, penerbangan terakhir pesawat Airfast yang membawa penumpang ke Timika berlangsung pada Rabu kemarin. "Terakhir terbang membawa penumpang kemarin. Demikian pun penerbangan membawa penumpang (diangkut dengan helikopter) ke Tembagapura terakhir kemarin. Mulai hari ini tidak ada lagi yang ke Tembagapura," Subagyo menjelaskan.
Pihaknya berhara,p upaya pengendalian masuknya wabah pandemi Covid-19 di wilayah Mimika menghindarkan warga dari virus yang sedang mewabah ini. Hingga kini PT Freeport Indonesia melalui PT AVCO masih mengoperasikan terminal Bandara Mozes Kilangin Timika sisi utara.